MK Bakal Gelar Sidang Lanjutan Permohonan VISI, Dengar Keterangan DPR-Presiden

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
MK Bakal Gelar Sidang Lanjutan Permohonan VISI, Dengar Keterangan DPR-Presiden
May 27th 2025, 13:00 by kumparanHITS

Polisi berjaga di depan gedung Mahkamah Konstitusi saat melakukan pengamanan sidang pengucapan putusan sela (dismissal) sengketa Pilkada 2024 di Jakarta, Selasa (4/2/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
Polisi berjaga di depan gedung Mahkamah Konstitusi saat melakukan pengamanan sidang pengucapan putusan sela (dismissal) sengketa Pilkada 2024 di Jakarta, Selasa (4/2/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Mahkamah Konstitusi (MK) siap gelar sidang pleno perkara Nomor 28/PUU-XXIII/2025 perihal Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta pada 30 Juni 2025.

Sidang ini merupakan lanjutan dari permohonan uji materi yang diajukan oleh Vibrasi Suara Indonesia (VISI).

Dalam keterangan surat undangan, sidang ketiga ini beragendakan mendengarkan keterangan dari DPR dan Presiden.

"Sidang digelar pada Senin, 30 Juni 2025 pukul 10:30 WIB, bertempat di ruang sidang pleno Gedung Mahkamah Konstitusi. Beragenda: mendengar keterangan DPR dan Presiden," bunyi surat undangan tersebut.

Vibrasi Suara Indonesia (VISI) menggelar konferensi pers di SCBD, Rabu (19/3). Foto: Vincentius Mario/kumparan
Vibrasi Suara Indonesia (VISI) menggelar konferensi pers di SCBD, Rabu (19/3). Foto: Vincentius Mario/kumparan

Meski begitu, untuk kelancaran, majelis hakim membuka kesempatan bagi para pihak supaya bisa hadir secara daring.

"Mahkamah Konstitusi menerapkan pembatasan kehadiran di ruang sidang, sehingga kehadiran para pihak dapat dilakukan secara daring berdasarkan persetujuan Mahkamah. Terlebih dahulu para pihak mengajukan permohonan kepada Mahkamah dua hari kerja sebelum persidangan dilaksanakan," bunyi surat tersebut.

Kuasa hukum VISI, Panji Prasetyo, buka suara soal kehadiran DPR dan Presiden di dalam persidangan.

"Ini artinya MK butuh pendalaman dengan memanggil pemerintah dan DPR sebagai pembuat UU. Permohonan yang kami ajukan memang penting untuk dilanjutkan, karena ini menyangkut kepastian hukum," kata Panji kepada kumparan, Selasa (27/5).

Vibrasi Suara Indonesia (VISI) menggelar konferensi pers di SCBD, Rabu (19/3). Foto: Vincentius Mario/kumparan
Vibrasi Suara Indonesia (VISI) menggelar konferensi pers di SCBD, Rabu (19/3). Foto: Vincentius Mario/kumparan

Panji berharap agar permohonan uji materi pihaknya bisa diterima dan berdampak luas bagi ekosistem musik Indonesia.

"Putusan MK kami harap bisa menghentikan tindakan main hakim sendiri dari beberapa pihak," ujar Panji.

Sebelumnya, VISI kembali hadir dalam sidang MK beragendakan Perbaikan Permohonan Pengujian Materiil atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Rabu (7/5).

Hasilnya, hakim menerima seluruh perbaikan permohonan, termasuk masukan dari para hakim konstitusi.

Dengan masuk ke pokok perkara, VISI berharap Mahkamah Konstitusi dapat melihat pentingnya menjamin rasa aman dan keadilan hukum bagi para pelaku pertunjukan.

Media files:
01jprn6e6te9gvxfgvsy4ny102.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar