Disdik Palembang Imbau SD-SMP Tak Menjual Seragam Sekolah

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Disdik Palembang Imbau SD-SMP Tak Menjual Seragam Sekolah
May 9th 2025, 13:02 by Urban Id

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri, saat mengimbau untuk SD-SMP tidak menjual seragam dan perlengkapan sekolah/ist.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri, saat mengimbau untuk SD-SMP tidak menjual seragam dan perlengkapan sekolah/ist.

Dinas Pendidikan Kota Palembang mengimbau Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk tidak boleh menjual seragam dan perlengkapan sekolah.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang seragam sekolah boleh disiapkan oleh pemerintah daerah, sekolah atau orang tua siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Adrianus Amri, mengatakan bahwa sekolah tidak boleh menjual seragam sekolah atau perlengkapan lainnya.

"Tidak boleh sekolah menjual seragam atau perlengkapan lainnya. Tapi kadang ada sekolah yang mengatasnamakan koperasi siswa atau koperasi orang tua siswa yang menjual seragam, padahal sudah lama dibuat aturan dilarang menjual seragam sekolah," kata Amri pada Kamis, 8 Mei 2025.

Namun, Amri mengatakan, jika memang ada beberapa seragam yang disiapkan sekolah agar semuanya sama motif, corak dan warna maka sekolah diperbolehkan menjual dengan harga yang tidak terlalu tinggi dan tidak memaksa wali murid.

"Kalau ada temuan sekolah memaksa beli seragam di sekolah apalagi harganya tidak wajar, laporkan saja ke Diknas, akan kita tindak lanjuti," tegasnya.

Media files:
01jtssxvmnb90g8gg0atg4xqa6.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar