Baleg DPR Minta Masukan Koalisi Masyarakat Sipil-Mahasiswa, Janji Kebut RUU PPRT

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Baleg DPR Minta Masukan Koalisi Masyarakat Sipil-Mahasiswa, Janji Kebut RUU PPRT
May 5th 2025, 10:58 by kumparanNEWS

Ketua Baleg DPR Bob Hasan memimpin rapat pleno membahas penugasan RUU oleh Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Foto: Youtube/ TVR Parlemen
Ketua Baleg DPR Bob Hasan memimpin rapat pleno membahas penugasan RUU oleh Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Foto: Youtube/ TVR Parlemen

Badan Legislasi DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Koalisi Masyarakat Sipil, Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga hingga konsolidasi mahasiswa Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (5/5).

RDPU ini dalam rangka membahas Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Rapat dipimpin langsung Ketua Baleg DPR Bob Hasan.

Bob menjelaskan, naskah akademik RUU PPRT sudah disusun oleh anggota DPR periode 2019-2024. Tapi, pembahasan RUU PPRT masih tersendat sehingga tidak bisa diselesaikan di periode itu.

"Penyusunan naskah RUU PPRT telah dilakukan dan diselesaikan DPR periode 2019-2024. Draf RUU hasil penyusunan keanggotaan periode lalu, dalam periode kali ini masuk Prolegnas 2025," kata Bob.

Massa dari Koalisi Sipil untuk Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis (15/8/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Massa dari Koalisi Sipil untuk Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis (15/8/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Bob menekankan, DPR berkomitmen untuk mempercepat pembahasan RUU PPRT. Ia menyebut, tahun ini ditargetkan RUU PPRT sudah bisa disahkan.

"Kita tahun ini akan menyukseskan RUU PPRT, kita betul-betul melihat kondusivitas, negara hadir dalam menjaga HAM di RI," kata Bob.

Politikus Gerindra ini menuturkan, RUU PPRT memang harus segera diselesaikan karena akan menjadi payung hukum bagi para pekerja rumah tangga baik yang bekerja di dalam negeri maupun luar negeri.

"Melalui keamanan, RUU PPRT membuat Indonesia dapat menuntut negara lain, dalam mempekerjakan pekerja Indonesia harus memperhatikan asas resiprokal," kata Bob.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membagikan kaos dari Mobil Maung saat meninggalkan perayaan May Day di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membagikan kaos dari Mobil Maung saat meninggalkan perayaan May Day di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto ingin pembahasan RUU PPRT ini dilakukan cepat. Ia menargetkan 3 bulan sudah rampung.

"Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan, UU ini selesai, kita bereskan," kata Prabowo.

Sedangkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengatakan, pembahasan RUU ini merupakan hadiah dari DPR untuk para pekerja rumah tangga.

"Hadiah dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kepada kaum pekerja, setelah berdiskusi panjang para pimpinan DPR," kata Dasco.

Media files:
01jkd3tvm2tg0spe3ma6hy3d0n.jpg image/jpeg,
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar