Klarifikasi Chomp Chomp soal Marshmellow 'Tak Halal' meski Berlabel Halal

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Klarifikasi Chomp Chomp soal Marshmellow 'Tak Halal' meski Berlabel Halal
Apr 24th 2025, 11:58, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS

Produk ChompChomp Flower Mallow masih ditemukan berlogo halal di Super Indo, Jatikramat, Kota Bekasi pada Selasa (22/4/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Produk ChompChomp Flower Mallow masih ditemukan berlogo halal di Super Indo, Jatikramat, Kota Bekasi pada Selasa (22/4/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Produsen Chomp Chomp Marshmellow mengklarifikasi isu produk mereka yang dinyatakan tidak halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meski sudah punya sertifikat atau label halal. Ada 3 produk yang dinilai mengandung unsur babi.

Hal tersebut berdasarkan pengujian laboratorium terhadap 11 batch dari 9 produk menunjukkan adanya kandungan DNA dan/atau unsur peptida spesifik porcine (unsur babi).

Ketiganya adalah:

  • Chomp Chomp Marshmellow Bentuk Mobil Batch 151223B: Positif

  • Chomp Chomp Marshmellow Bentuk Bunga Batch 101023B: Positif

  • Chomp Chomp Marshmellow Bentuk Tabung Batch 231123A: Positif

Namun pihak Chomp Chomp dalam rilisnya dikutip Kamis (24/4), menjelaskan, berdasarkan uji laboratorium BUMN Sucofindo ketiga produk yang dimaksud BPJPH negatif dari unsur peptida spesifik porcine (unsur babi).

Berikut rinciannya:

  • Pengujian tanggal 2 Oktober 2024: Chomp Chomp Marshmellow Bentuk Mobil Batch 151223B: Negatif

  • Pengujian tanggal 2 Oktober 2024: Chomp Chomp Marshmellow Bentuk Bunga Batch 101023B: Negatif

  • Pengujian tanggal 27 Maret 2025: Chomp Chomp Marshmellow Bentuk Tabung Batch 231123A: Negatif

Namun demikian, Chomp Chomp tetap menarik ketiga produk tersebut dari pasaran. Proses pelaporan final ke BPJPH pun dilakukan.

"Agar tidak terjadi polemik dan keresahan di masyarakat, maka kami akan menarik seluruh batch dari ketiga produk tersebut dan memusnahkannya."

"Kami juga telah berkoordinasi dan melaporkan hal ini ke BPJPH sebagai bentuk transparansi kami kepada publik," ujar pernyataan Chomp Chomp.

Media files:
01jsdqwxvvxvcvde374wetqhx9.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar