Mar 11th 2025, 12:25, by Andreas Ricky Febrian, kumparanNEWS
Dirtipidnarkoba Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa usai konferensi pers di lapangan Bhayangkara, Selasa (12/9/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto, yang ditangkap polisi karena menjadi bandar narkoba, ternyata mantan anggota Polri.
Hal ini dikonfirmasi oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, pada Senin (10/3).
"Ya, kan, sudah bukan (polisi), mantan anggota polisi. Ya, mantan ya, mantan. Mantan anggota polisi," ucapnya di gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Mukti tak menjelaskan di mana dulu Catur bertugas. Namun, informasi beredar, Catur pernah berdinas di Ditresnarkoba Polda Kaltim. Catur kemudian mundur dan fokus pada sejumlah bisnis yang digelutinya.
Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto. Foto: Instagram/ @catur_adi_prianto
Kini, Catur harus mendekam di Bareskrim Polri karena telah berbisnis sabu di Kalimantan Timur. Ia berperan sebagai bandar.
Ia mengedarkan barang haramnya itu di dalam Lapas Kelas II Balikpapan. Pengedarnya tak lain adalah para napi di dalam lapas.
Dari tangan Catur, polisi mengamankan 69 gram sabu dari yang sebelumnya terendus berjumlah 3 kilogram. Tak cuma terkait narkoba, Catur juga dijerat dengan pencucian uang (TPPU).
Pernyataan Persiba terkait anggota manajemennya, Catur Adi Prianto, yang jadi bandar narkoba. Foto: instagram/@persibaofficial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar