KPK Panggil Direktur di Kemendagri Terkait Kasus e-KTP

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPK Panggil Direktur di Kemendagri Terkait Kasus e-KTP
Jan 24th 2025, 11:45, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock

KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Dalam pemeriksaan itu, KPK memanggil ASN Kemendagri yang kini menjabat sebagai Direktur Bina Ideologi, Karakter, dan Wawasan Kebangsaan pada Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Drajat Wisnu Setyawan.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan Drajat diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/1).

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP Elektronik)," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (24/1).

Belum diketahui keterkaitan Drajat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP ini. Ia juga belum berkomentar atau memberikan tanggapan terkait dengan pemeriksaan oleh KPK.

KPK juga belum membeberkan materi pemeriksaan yang hendak digali oleh penyidik kepada Drajat.

Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin. Foto: Dok. KPK
Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin. Foto: Dok. KPK

Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat sejumlah tersangka. Teranyar, menjerat dua orang yakni pengusaha Paulus Tannos dan Miryam S. Haryani (pengembangan kasus).

PT Sandipala Arthaputra, perusahaan milik Tannos, menjadi salah satu pihak yang diduga diperkaya terkait proyek e-KTP. Perusahaan itu disebut menerima Rp 145,8 miliar.

Sementara Miryam S. Haryani, merupakan anggota DPR RI Tahun 2009-2014. Dia sebenarnya sudah dihukum dalam kasus e-KTP ini karena berbohong pada saat dia bersaksi dalam persidangan. Dia dihukum 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta. Kini dia kembali menjadi tersangka lagi. KPK belum membeberkan detail kasusnya.

Sementara terkait korupsi pengadaan e-KTP, negara dirugikan hingga Rp 2,3 triliun.

Media files:
01j6hnepbeg1g6m1srnjj61hn2.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar