Kasus Mahasiswi Yogya Disiram Air Keras Mantan: Pelaku Sempat ke Dukun Pelet

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kasus Mahasiswi Yogya Disiram Air Keras Mantan: Pelaku Sempat ke Dukun Pelet
Jan 20th 2025, 14:22, by Arfiansyah Panji Purnandaru, kumparanNEWS

Potret Natasya Hutagalung (21), mahasiswi Sekolah Tinggi Pemerintahan Masyarakat Desa (APMD) Yogyakarta yang jadi korban penyiraman air keras yang diotaki mantan pacar. Foto: Dok. Keluarga
Potret Natasya Hutagalung (21), mahasiswi Sekolah Tinggi Pemerintahan Masyarakat Desa (APMD) Yogyakarta yang jadi korban penyiraman air keras yang diotaki mantan pacar. Foto: Dok. Keluarga

Polresta Yogyakarta akan segera mengirimkan berkas perkara ke kejaksaan, untuk kasus penyiraman air keras terhadap Natasya Hutagalung (21 tahun), mahasiswi Sekolah Tinggi Pemerintahan Masyarakat Desa (APMD) Yogyakarta.

Penyiraman air keras itu dilakukan di malam Natal lalu. Pelakunya adalah Belly Villsen (25) mahasiswa S2 Fakultas Hukum Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), mantan Natasya.

Belly sama seperti Natasya, berasal dari Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Dari serangkaian penyidikan polisi, ditemukan fakta baru Belly sempat ke dukun sebelum tragedi penyiraman air keras itu terjadi.

"Menurut keterangan Belly, (dia) memang pernah ke dukun untuk supaya korban mau balikan pacaran dengan Belly," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, melalui pesan singkat, Senin (20/1).

"Sudah ke dukun daerah Jawa Tengah tapi enggak mempan," ujar Probo.

Sementara itu, saat ini Natasya masih dirawat di RSUP Dr Sardjito. Kondisi mata Natasya kian memburuk.

Belly (kiri) dan Satim dua pelaku penyiraman air keras ke mahasiswi di Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Belly (kiri) dan Satim dua pelaku penyiraman air keras ke mahasiswi di Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Media files:
01jg3mve8ybh365z696bajagdr.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar