Informasi Tarif Tol JORR 2025

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Informasi Tarif Tol JORR 2025
Jan 26th 2025, 17:54, by Berita Terkini, Berita Terkini

 Ilustrasi Tarif Tol JORR 202, Sumber: Unsplash/Yuriy Kovalev
Ilustrasi Tarif Tol JORR 202, Sumber: Unsplash/Yuriy Kovalev

Tarif Tol JORR 2025 sering dicari para pengendara. Tol JORR atau Jakarta Outer Ring Road merupakan jalan tol yang mengelilingi Kota Jakarta dengan panjang total kurang lebih sekitar 65 kilometer.

Jalan tol tersebut terdiri dari empat bagian, yakni JORR 1, JORR 2, JORR W2, dan JORR E2. Bagi pengendara yang ingin memakai jalur bebas hambatan tersebut, dapat mencari informasi tentang tarifnya terlebih dahulu.

Tarif Tol JORR 2025 untuk Pengendara

  Ilustrasi Tarif Tol JORR 202, Sumber: Unsplash/Denys Nevozhai
Ilustrasi Tarif Tol JORR 202, Sumber: Unsplash/Denys Nevozhai

Inilah informasi tentang tarif Tol JORR 2025 berdasarkan laman bpjt.pu.go.id.

1. JORR 1

  • Kelas I: Rp17.000 (sampai 10 km), Rp1.500 per km selanjutnya.

  • Kelas II: Rp25.000 (sampai 10 km), Rp2.000 per km selanjutnya.

  • Kelas III: Rp25.000 (sampai 10 km), Rp2.500 per km selanjutnya.

  • Kelas IV: Rp33.500 (sampai 10 km), Rp3.000 per km selanjutnya.

2. JORR 2

  • Kelas I: Rp6.000 (sampai 10 km), Rp1.000 per km selanjutnya.

  • Kelas II: Rp9.000 (sampai 10 km), Rp1.200 per km selanjutnya.

  • Kelas III: Rp12.000 (sampai 10 km), Rp1.500 per km selanjutnya.

  • Kelas IV: Rp15.000 (sampai 10 km), Rp1.800 per km selanjutnya.

3. JORR W2

  • Kelas I: Rp8.000 (sampai 10 km), Rp1.000 per km selanjutnya.

  • Kelas II: Rp12.000 (sampai10 km), Rp1.500 per km selanjutnya.

  • Kelas III: Rp16.000 (sampai 10 km), Rp2.000 per km selanjutnya.

  • Kelas IV: Rp20.000 (sampai 10 km), Rp2.500 per km selanjutnya.

4. JORR E2

  • Kelas I: Rp8.000 (sampai 10 km), Rp1.000 per km selanjutnya.

  • Kelas II: Rp12.000 (sampai 10 km), Rp1.500 per km selanjutnya.

  • Kelas III: Rp16.000 (sampai 10 km), Rp2.000 per km selanjutnya.

  • Kelas IV: Rp20.000 (sampai 10 km), Rp2.500 per km selanjutnya.

Kelas kendaraan tersebut didasarkan pada tinggi kendaraan dari permukaan jalan. Kelas I, yaitu untuk kendaraan dengan tinggi maksimal 2,2 meter, contohnya sedan dan mobil kompak.

Kelas II, yakni untuk kendaraan dengan tinggi maksimal 2,6 meter, contohnya minibus dan van. Kelas III, yakni untuk kendaraan dengan tinggi maksimal 4 meter, contohnya truk dan bus kecil. Kelas IV, yakni untuk kendaraan dengan tinggi di atas 4 meter, contohnya truk besar dan trailer.

Baca juga: Tarif Tol Palembang-Bakauheni 2025 dan Tip Berkendara Aman

Demikianlah informasi tentang tarif Tol JORR 2025 yang sering dicari para pengendara yang berencana melewati jalan tol tersebut. (Adm)

Media files:
01jjexv978n0esp6gez8y17dzx.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar