Nov 29th 2024, 13:09, by Rini Friastuti, kumparanNEWS
KPK memanggil mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), ANS Kosasih, pada Jumat (29/11). Kosasih dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.
"Hari ini Jumat (29/11), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan Investasi PT Taspen tahun anggaran 2019," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat (29/11).
Tessa menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun, belum dirinci materi pemeriksaan yang akan digali penyidik.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama AK Direktur Investasi PT. Taspen (Persero)," jelas Tessa.
Kosasih sedianya sudah pernah diperiksa pada Selasa (7/5) lalu. Dalam pemeriksaan itu, Kosasih dicecar soal rekomendasi investasi yang dilakukannya.
KPK memang tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan investasi fiktif yang terjadi tahun 2019. Belum dibeberkan konstruksi kasus ini, namun dugaan rasuah yang terjadi menyebabkan kerugian negara yang tidak sedikit, mencapai ratusan miliar rupiah.
KPK disebut sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun belum diumumkan secara resmi. Kosasih yang kini dinonaktifkan sebagai Dirut Taspen juga sudah dicegah bepergian keluar negeri oleh KPK. Posisinya digantikan oleh Direktur Investasi Taspen sebagai Plt Direktur Utama.
Penyidik sempat menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Mulai dari kantor Taspen, apartemen, hingga rumah dari pihak yang diduga terlibat.
Pada rangkaian penggeledahan itu, penyidik mengamankan uang yang nilainya mencapai Rp 500 juta dan beberapa dokumen transaksi keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar