Oct 24th 2024, 14:56, by Sinta Yuliana, Lampung Geh
Perkumpulan DAMAR Lampung saat konferensi pers. | Foto: Dok Damar Lampung
Lampung Geh, Bandar Lampung - Empat korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji berinisial AF (44) warga Panjang, Bandar Lampung mengalami trauma, Kamis (24/10). Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan DAMAR Lampung, Afrintina kepada Lampung Geh. "Berdasarkan hasil psikolog, keempat korban mengalami trauma dan telah dilakukan asesement oleh Peksos dari Dinas sosial," katanya. Afrintina mengatakan peristiwa pencabulan yang dilakukan pelaku AF terhadap 4 orang murid telah berlangsung sejak tahun 2023. "Tersangka melakukan aksinya setelah proses belajar mengaji dengan modus memberikan tugas kepada 1 atau 2 orang korban untuk tidak diijinkan pulang terlebih dahulu," ucapnya. "Tugas tambahan yang biasa dilakukan yaitu menyapu atau bersih-bersih ruangan terlebih dahulu. Dalam hal ini, tersangka memulai melakukan pelecehan dengan memanggil anak yang diberi tugas tersebut untuk datang ke ruangannya," lanjutnya. Lanjut Afrintina, kasus itu terbongkar setelah salah satu korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa korban takut mengaji karena oknum guru suka memegang bagian tubuhnya dan teman-temannya. "Maka pada malam harinya pada akhir bulan Agustus, terbongkarlah perilaku guru ngaji tersebut dan warga setempat menjadi heboh," ungkapnya. Orang tua korban kemudian melaporkan ke Polresta Bandar Lampung dengan didampingi oleh tim Penanganan Kasus Damar pada 26 agustus 2024 dengan nomor laporan LP/B/1270/VIII/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung /Polda Lampung. "Kasus ini telah memasuki tahapan penyidikan, dari keterangan klien kami dan saksi-saksi yang menguatkan laporan klien kami," sebutnya. Atas hal tersebut, pihaknya memberikan apresiasi terhadap segala upaya yang sudah dilakukan oleh Penyidik Polresta Bandar Lampung dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh klien kami. "Kami akan terus berkoordinasi dan mensupport penyidik Polresta Bandar Lampung dalam usahanya mengungkap kebenaran dari peristiwa yang klien kami laporkan,"pungkasnya. (Yul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar