Search This Blog

TKDN Usul Dihapus, Hyundai dan Neta Genjot Komponen Lokal Mobil Listrik

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
TKDN Usul Dihapus, Hyundai dan Neta Genjot Komponen Lokal Mobil Listrik
Jun 4th 2024, 07:00, by Sena Pratama, kumparanOTO

Presiden Joko Widodo meninjau proses perakitan mobil listrik IONIQ 5 di Pabrik Hyundai Motor Manufacturing Indonesia di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022). Foto: Biro Setpres/HO ANTARA FOTO
Presiden Joko Widodo meninjau proses perakitan mobil listrik IONIQ 5 di Pabrik Hyundai Motor Manufacturing Indonesia di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022). Foto: Biro Setpres/HO ANTARA FOTO

Belum lama ini, mencuat kabar usulan penghapusan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN di industri manufaktur termasuk sektor otomotif, oleh salah satu menteri yang tidak disebutkan namanya, demikian diungkapkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Padahal Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai, regulasi tersebut membawa banyak manfaat di industri. Pihaknya disebut akan mengkaji kebijakan TKDN yang sedang berjalan hingga kini.

"Ya tentu kita lihat karena di industri otomotif itu sudah jelas manfaatnya. Demikian pula di industri baja, nilai tambah terus meningkat, demikian pula di industri tekstil mulai dari hulu sampai dengan hilir," kata Airlangga di Jakarta pekan lalu.

Nilai TKDN kerap jadi syarat andalan pemerintah kepada pemain industri, salah satunya produsen otomotif agar bisa menikmati berbagai macam insentif. Misalnya, paling hangat soal kaitannya dengan kebijakan TKDN mobil listrik rakitan lokal.

Suasana produksi massal perdana mobil listrik Neta V-II oleh PT Neta Auto Indonesia dan PT Handal Indonesia Motor di Pondok Ungu, Bekasi, Jumat (31/5/2024). Foto: Sena Pratama/kumparan
Suasana produksi massal perdana mobil listrik Neta V-II oleh PT Neta Auto Indonesia dan PT Handal Indonesia Motor di Pondok Ungu, Bekasi, Jumat (31/5/2024). Foto: Sena Pratama/kumparan

Alhasil, sudah ada beberapa agen pemegang merek (APM) mobil di dalam negeri yang berinvestasi guna memenuhi regulasi tersebut. Beberapa adalah Hyundai atau Neta yang telah merakit mobil listriknya di Tanah Air.

Chief Operating Officer (COO) PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) Fransiscus Soerjopranoto mengatakan, pabrikan saat ini tengah berpacu untuk meningkatkan nilai TKDN sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah.

"Sekarang ini, IONIQ 5 dipastikan konten lokalnya (TKDN) 40 persen. Dengan adanya pabrik baterai, kita pastikan bahwa TKDN sudah memenuhi keinginan pemerintah, yaitu 60 persen," ujar pria yang karib disapa Frans ini ditemui di Jakarta Utara belum lama ini.

Dirinya menambahkan, Hyundai bahkan optimistis mampu lebih cepat menambah nilai TKDN apabila pabrik sel baterai di Indonesia yang dikembangkan bersama LG Energy Solution sudah mulai beroperasi tahun ini.

Groundbreaking Ceremony fasilitas perakitan baterai mobil listrik oleh PT Hyundai Energy Indonesia (HEI) di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat (31/5/2023). Foto: Sena Pratama/kumparan
Groundbreaking Ceremony fasilitas perakitan baterai mobil listrik oleh PT Hyundai Energy Indonesia (HEI) di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat (31/5/2023). Foto: Sena Pratama/kumparan

"Jadi dengan kata lain kita adalah APM pertama yang bisa mencapai regulasi yang ditetapkan pemerintah, dalam sisi konten lokal walaupun itu dimundurkan jadi tahun 2027," jelas Frans.

Senada dengan Frans, External Affairs and Product Director PT Neta Auto Indonesia Fajrul Ilhami menyatakan, pihaknya juga sedang mengincar target peningkatan nilai TKDN untuk setiap mobil listrik mereka yang dibuat di Indonesia.

"Itu targetnya kan kita harus ikut, kalau tidak bisa tak dapat insentif. Pastinya (butuh tambahan investasi) karena komponen pada regulasi Kemenperin ada breakdown juga akan ke equiment di supplier. Jadi akan banyak investasi di sana," kata Fajrul ditemui di Bekasi, Jawa Barat.

Peta jalan penerapan nilai TKDN tertuang di Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2022, tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai TKDN Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Suasana produksi massal perdana mobil listrik Neta V-II oleh PT Neta Auto Indonesia dan PT Handal Indonesia Motor di Pondok Ungu, Bekasi, Jumat (31/5/2024). Foto: Sena Pratama/kumparan
Suasana produksi massal perdana mobil listrik Neta V-II oleh PT Neta Auto Indonesia dan PT Handal Indonesia Motor di Pondok Ungu, Bekasi, Jumat (31/5/2024). Foto: Sena Pratama/kumparan

Dalam beleid itu TKDN kendaraan listrik roda empat hingga 2023 sebesar 40 persen. Lebih lanjut mulai 2024 sampai 2029 harus meningkat mencapai 60 persen. Selebihnya mulai 2030 TKDN menjadi 80 persen.

Meski, pemerintah pada 8 Desember 2023 lalu sempat merevisi aturan tersebut, yang menyatakan bahwa capaian target TKDN 60 persen diundur semula harus mulai pada 2024, diubah menjadi tahun 2026. Ini tertuang dalam Perpres No 79 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Benefit adanya kebijakan tersebut adalah setiap APM dapat menjual mobil listrik dengan harga lebih terjangkau di pasaran berkat potongan PPN sebesar 10 persen dari harga jual.

Saat ini produk-produk yang sudah mendapatkannya meliputi Hyundai IONIQ 5, Wuling Air ev, Wuling BinguoEV, Wuling Cloud EV, Chery Omoda E5, dan Neta V-II.

***

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar