Jun 13th 2024, 20:14, by Ochi Amanaturrosyidah, kumparanNEWS
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi akan dimulai pada tanggal 24-26 Juni 2024. Namun, beberapa orang tua siswa merasa cemas anaknya tidak diterima di sekolah negeri yang diinginkan.
Salah satunya adalah W, warga Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Anaknya, A (11), akan masuk ke jenjang SMP tahun ini. W khawatir karena rumah mereka jauh dari SMP negeri di Surabaya.
"Khawatir karena ya sistem zonasi, terutama untuk Dukuh Setro ini kan jauh dari sekolah. Kalah sama yang dekat-dekat. [SMP N] 18 ikut Kecamatan Bulak. Sini ikut Tambaksari," ujar W saat ditemui di rumahnya, Kamis (13/6).
W menyampaikan bahwa ada dua SMP negeri Surabaya yang terdekat dari rumahnya, yakni SMP Negeri 18 dan SMP Negeri 60 Surabaya. Namun, jarak rumahnya dari dua sekolah tersebut lebih dari 1 kilometer.
"Sekarang masih jalur afirmasi. Tanggal 24 baru mulai nilai rapor, zonasi pertama. Mau didaftarkan ke SMP 18 atau SMP 60. Cuma nilainya tengah-tengah, standar. Apalagi lingkungan sini nggak punya sekolahan," ucapnya.
Ia menyebutkan bahwa kekhawatirannya semakin menguat setelah melihat data PPDB jalur zonasi tahun sebelumnya. Siswa yang diterima melalui jalur zonasi di urutan terakhir di SMP 18 Surabaya jaraknya tidak sampai 1 kilometer, sedangkan rumahnya lebih dari 1 kilometer.
"Di SMP 18 jarak terjauhnya tahun kemarin 875 meter. Sedangkan dari sini lebih dari 1 kilometer. Kita bisanya patokan data tahun lalu. Masih mending 2-3 tahun lalu itu masih 1,2 kilometer," ungkapnya.
Jika tahun ini jarak penerimaan siswa kurang dari 1 kilometer, W akan mengandalkan jalur zonasi berikutnya. Namun, dia tetap ragu karena jatahnya hanya 2,5%, alias sekitar 5-6 siswa saja. Padahal di lingkungannya, ada sekitar 3-4 anak lain yang juga ingin masuk sekolah tersebut.
Tidak Adil
Menurutnya, sistem PPDB jalur zonasi kali ini tidak adil karena diukur berdasarkan jarak.
"Nggak adil menurut saya. Ibaratnya kalau kita semakin dekat sekolah enak kita bisa masuk. Kalau semakin jauh kita semakin sulit," tuturnya.
W mengaku lebih setuju dengan sistem penerimaan siswa berdasarkan nilai akademis masing-masing.
"Kalau dinilai dari akademis kan terlihat anak ini benar-benar mampu dan lebih fair. Kalau zonasi diukur dari jarak. Kecuali itu dari kecamatan atau apa dikasih jatah mungkin beda lagi ceritanya. Kalau dari jarak ya yang jaraknya jauh kasihan," ungkapnya.
"Kecuali kecamatan punya jatah yang sama, zonasinya di sini, poinnya sama ibaratnya sama, itu baru masuk akal," lanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar