Firli Bahuri Lantik Irjen Rudi Setiawan Jadi Deputi Penindakan KPK

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Firli Bahuri Lantik Irjen Rudi Setiawan Jadi Deputi Penindakan KPK
Nov 6th 2023, 10:57, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan deputi bidang penindakan dan eksekusi KPK. Foto: Youtube/@KPK RI
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan deputi bidang penindakan dan eksekusi KPK. Foto: Youtube/@KPK RI

Ketua KPK Firli Bahuri melantik Irjen Rudi Setiawan menjadi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Pelantikan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Senin (6/11).

Rudi diangkat menjadi Deputi Penindakan KPK berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 159/TPA Tahun 2023 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan KPK.

"Mengangkat saudara Irjen Pol Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK sejak saat pelantikan. Kepadanya diberikan tunjangan struktural eselon 1A sesuai peraturan UU," bunyi Keppres tersebut.

Salinan Keppres itu disampaikan kepada Ketua KPK, Kapolri, hingga Kepala BKN dan ditetapkan di Jakarta pada 31 Oktober 2023.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan deputi bidang penindakan dan eksekusi KPK. Foto: Youtube/@KPK RI
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan deputi bidang penindakan dan eksekusi KPK. Foto: Youtube/@KPK RI

Firli kemudian mengambil sumpah kepada Rudi Setiawan. Pelantikan ini dihadiri oleh para pimpinan KPK lainnya.

Profil Singkat Rudi Setiawan

Rudi merupakan lulusan Akpol 1993. Dia berpengalaman dalam bidang reserse. Sebelum dilantik menjadi Deputi Penindakan KPK, ia menjabat Wakapolda Sumsel.

Selain itu, Rudi pernah menjabat jabatan penting yakni Kapolres Indramayu (2010), Kapolres Metro Bekasi (2014), Dirreskrimsus Polda Lampung (2017), Dirreskrimsus Polda Sumsel (2017), Kapolrestabes Surabaya (2017) dan Wakapolda Lampung (2019).

Dalam tes makalah/policy brief seleksi KPK, Irjen Rudi mendapatkan nilai tertinggi dengan 85,54.

Media files:
01hehbk52cc4kekv86yzfpd74z.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar