Penampakan Eks Kasat Narkoba AKP Andri Gustami Saat Digiring ke Mobil Tahanan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Penampakan Eks Kasat Narkoba AKP Andri Gustami Saat Digiring ke Mobil Tahanan
Oct 5th 2023, 19:05, by Galih Prihantoro, Lampung Geh

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami saat berada di Kejari Bandar Lampung. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami saat berada di Kejari Bandar Lampung. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung - Mantan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami yang menjadi tersangka dalam jaringan gembong narkoba Fredy Pratama resmi dilimpahkan oleh penyidik Polda Lampung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti itu dilakukan pada Kamis (5/10) siang. AKP Andri Gustami sempat menjalani serangkaian pemeriksaan di ruang tahanan Kejari Bandar Lampung.

Dia kemudian terlihat keluar dari ruang tahanan Kejari Bandar Lampung sekitar pukul 15.58 WIB dan langsung digiring oleh petugas untuk memasuki mobil tahanan.

Sambil tangannya diborgol bersama tersangka lainnya, AKP Andri Gustami terlihat mengenakan kaus berwarna putih, dan celana pendek.

Dia juga memakai penutup kepala dan memakai masker. Tak sepatah kata keluar dari AKP Andri Gustami saat ditanya awak media.

Saat digiring memasuki mobil tahanan dia juga terlihat menunduk.

Sembari tangannya diborgol AKP Andri Gustami digiring menuju mobil tahanan. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
Sembari tangannya diborgol AKP Andri Gustami digiring menuju mobil tahanan. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh

AKP Andri Gustami bersama tiga tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan narkoba Fredy Pratama kemudian dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Way Huwi untuk menjalani masa penahanan sementara sambil menunggu proses persidangan.

Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Rio Irawan P Halim mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan barang bukti terhadap tersangka eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami dkk.

"Kami telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara narkotika atas nama AG, MR, MA dan MF. Selanjutnya kami akan segera menyusun surat dakwaan untuk melimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung untuk dilakukan penuntutan," kata Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Rio Irawan P Halim saat menggelar konferensi pers di Kantor Kejari Bandar Lampung, Kamis (5/10) sore.

Mobil tahanan Kejari Bandar Lampung yang membawa AKP Andri Gustami ke Rutan Way Huwi, Bandar Lampung. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh
Mobil tahanan Kejari Bandar Lampung yang membawa AKP Andri Gustami ke Rutan Way Huwi, Bandar Lampung. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh

Kejari Bandar Lampung juga telah menunjuk tim jaksa penuntut umum untuk menyusun surat dakwaan dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung.

Diketahui, AKP Andri Gustami sebelumnya ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Lampung karena terlibat jaringan gembong narkoba bernama Fredy Pratama.

Dia disebut berperan sebagai kurir spesial yang membantu memuluskan pengiriman narkoba jenis sabu di Pelabuhan Bakauheni. (Lih/Put)

Media files:
01hbztvq4j0aw7pwm82gpgzmtc.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar