CCTV yang memergoki Masriah membuang sampah lalu berjoget. Dok: Ist.
Mas'ud mengungkapkan, dirinya masih berdiskusi dengan keluarganya langkah apa yang akan ditempuh atas ulah Masriah itu.
"Ini masih rundingan sama keluarga dulu," ujarnya.
CCTV yang memergoki Masriah membuang sampah. Dok: Ist.
Sebelumnya, Masriah yang membuang kotoran (air kencing, air comberan, hingga sampah) ke rumah tetangganya, Wiwik, bebas pada 30 Juni 2023 usai sebulan dipenjara di Lapas Kelas IIA Sidoarjo.
Masriah saat menjalani sidang. Dok Humas Kanwil Kemenkumham Jatim.
Masriah melakukan hal itu karena tak terima rumah itu dibeli oleh Wiwik, anak Nur Mas'ud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar