Kejaksaan Beber Kasus Paling Banyak di Manado: Narkoba hingga Minuman Keras

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kejaksaan Beber Kasus Paling Banyak di Manado: Narkoba hingga Minuman Keras
Oct 13th 2023, 21:34, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita

Pemusnahan barang bukti kejahatan di kejaksaan Negeri Manado.
Pemusnahan barang bukti kejahatan di kejaksaan Negeri Manado.

MANADO - Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Wagiyo Santoso, mengatakan jika saat ini ada empat kasus dominan yang masuk ke Kejaksaan. Keempat kasus ini adalah narkotika atau narkoba, senjata tajam, minuman keras serta tindak pidana persetubuhan dengan anak.

Bahkan, Wagiyo mengatakan jika kasus-kasus tersebut selalu saja ada dengan jumlah yang tinggi. Salah satu yang disorot olehnya adalah kasus narkoba dan obat-obatan keras tanpa izin. Menurut Wagiyo, angkanya mencapai ribuan.

"Perkara yang lalu yang kita musnahkan (barang bukti), masih sama. Tingkat kejahatan di kita ini seperti narkoba, obat-obatan yang larang edar banyak sekali. Jumlahnya ribuan," kata Wagiyo.

Untuk itu, Wagiyo mengatakan jika perkara tersebut akan menjadi perhatian bersama, di mana dia harus mencanangkan perang dengan narkoba, karena dampaknya sangat luar biasa untuk generasi muda.

"Dampak ke generasi muda kita sangat negatif. Mereka jadi orang tidak terkontrol, pemalas," katanya.

Lanjut dikatakan Wagiyo, dia juga berharap agar penyidik memberikan pasal hukuman berat untuk para pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam, maupun kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur, yang rata-rata dipicu oleh efek minuman keras.

Menurut Wagiyo, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Manado agar ada ketentuan dan kejelasan terkait dengan peredaran minuman keras tersebut.

"Ketentuannya harus jelas. Aturannya harus jelas. Ditegakkan. Pasal yang diberikan juga harus maksimal, agar ada efek jera," ujarnya kembali.

febry kodongan

Media files:
01hcmqawc8eztd6n66z7p0t357.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar