Istana Sebut Tak Ada Agenda Reshuffle Kabinet Hari Ini

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Istana Sebut Tak Ada Agenda Reshuffle Kabinet Hari Ini
Oct 12th 2023, 09:57, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS

Presiden Joko Widodo (tengah) berfoto di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (19/9/2023). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Presiden Joko Widodo (tengah) berfoto di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (19/9/2023). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

KPK pada Senin (11/10) malam resmi mengumumkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Penetapan tersangka politikus NasDem itu kembali memunculkan isu reshuffle kabinet pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Terkait hal itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memastikan tidak ada agenda pelantikan menteri hari ini.

Kepala Badan Pangan Nasional (National Food Agency) atau NFA Arief Prasetyo Adi menjadi Plt Mentan. Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
Kepala Badan Pangan Nasional (National Food Agency) atau NFA Arief Prasetyo Adi menjadi Plt Mentan. Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan

"Tidak betul. Pada agenda resmi Presiden RI tidak ada agenda pelantikan menteri," kata Ari kepada wartawan, Kamis (12/10).

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan telah menerima permintaan pengunduran diri SYL sebagai Mentan. Jokowi pun menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo sebagai Plt Mentan.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Jumat (6/10/2023). Foto: Nadia Riso/kumparan
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Jumat (6/10/2023). Foto: Nadia Riso/kumparan

Jokowi kemudian menerima SYL pada Minggu (8/10). Kedatangan SYL untuk pamit dari kabinet sekaligus menyerahkan laporan kerja selama menjabat sebagai Mentan periode 2019-2023.

Ada beberapa perkara yang diduga melibatkan SYL, yakni pemerasan dalam jual beli jabatan dan gratifikasi. Diduga total yang diterima SYL dkk ialah sebesar Rp 13,9 miliar.

Untuk kasus pemerasan, diduga SYL mendapatkan sejumlah setoran dari anak buahnya di Kementan. Ia diduga memeras sejumlah anak buahnya hingga setara Dirjen Kementan.

Media files:
01hapm6s2az3hvz5q99k0sc5n7.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar