Oct 5th 2023, 19:53, by Fitra Andrianto, kumparanNEWS
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 dari BAKTI Kemenkominfo tahun 2020 sampai 2022 Johnny G Plate mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/10). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto Pada sidang tersebut JPU menghadirkan dua orang saksi ahli. Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto Saksi tersebut adalah Ahli dari LKPP Setya Budi Arijanta dan Ahli Hukum Keuangan Negara Siswo Sujanto. Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 dari BAKTI Kemenkominfo tahun 2020 sampai 2022 Johnny G Plate bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 dari BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai 2022 Johnny G Plate dkk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/10).
Pada sidang tersebut, JPU menghadirkan dua orang ahli. Mereka adalah Ahli dari LKPP, Setya Budi Arijanta, dan Ahli Hukum Keuangan Negara, Siswo Sujanto.
Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 dari BAKTI Kemenkominfo tahun 2020 sampai 2022 Johnny G Plate (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar