Oct 13th 2023, 20:27, by Sinar Utami, kumparanBISNIS
Menteri BUMN Erick Thohir saat ditemui di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Jumat (13/10/2023). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, tujuh dana pensiun (dapen) BUMN tambahan yang sakit masih dalam proses audit Badan Pengawas dan Pembangunan dan Keuangan (BPKP).
Erick bilang, pihaknya belum dapat melakukan tindakan apa pun selama masa audit berlangsung.
"BPKP kan lagi audit. Itu kan dari 48 ada 70 persen yang kurang sehat, tetapi yang ada indikasi ini baru 11, yang empat sudah ada kerugian negara, oknumnya harus ditangkap. Kalo yang tujuh tunggu proses audit," tutur Erick.
Adapun saat ini sudah ada 4 dana pensiun yang sudah diaudit adalah Inhutani, PTPN, PT Angkasa Pura I, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau IDFOOD. Dengan tambahan itu, maka sejauh ini sudah total ada 11 dana pensiun BUMN yang bermasalah.
Konferensi pers Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala BPKP, dan Jaksa Agung dalam rangka penyerahan perkara Dana Pensiun BUMN, Selasa (3/10/2023). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Erick menjanjikan, Kementerian BUMN di akan terus melakukan pembersihan perusahaan-perusahan pelat merah yang bermasalah.
"Seperti yang kita sepakati sejak awal program-program bersih-bersih BUMN itu tidak lain untuk menangkap oknum dan memperbaiki struktur yang kita mau perbaiki," tutup Erick.
Sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank OJK Ogi Prastomiyono mengatakan ada tambahan tujuh dana pensiun BUMN lainnya yang sedang bermasalah atau sakit.
Ia memastikan, tujuh dana pensiun BUMN yang bermasalah ini tetap dalam pantauan OJK.
"Apa yang dilaporkan Menteri BUMN terkait hasil pemeriksaan oleh BPKP, ini pemeriksaan sudah tingkat audit khusus, sudah tingkatannya itu penyelidikan lebih lanjut terhadap empat dana pensiun yang sudah diserahkan kepada BPKP. Dan terinfo juga nanti ada, akan disampaikan tujuh dana pensiun BUMN lainnya," ujar Ogi dalam diskusi mengenai dana pensiun di Plataran Menteng, Jakarta, Selasa (10/10).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar