Jun 28th 2023, 20:43, by Berita Terkini, Berita Terkini
Ilustrasi Syarat Bayar Pajak Mobil. (Foto Jose Carbajal Unsplash.com)
Setiap tahunnya, pemilik kendaraan bermotor seperti mobil dan motor harus membayar pajak. Pajak tersebut dapat dibayarkan di kantor Samsat, Samsat keliling, atau Samsat corner. Namun pemilik perlu mengetahui syarat bayar pajak mobil
Seseorang yang memiliki mobil tentunya harus mengetahui syarat dan cara bayar pajak. Jika tidak mengetahuinya, ditakutkan akan melewatkan masa tenggang untuk bayar pajak. Sehingga harus membayar denda.
Mengutip buku Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor: Dari Preferensi Risiko Hingga Dampak, Liberty, dkk (2023), objek dari pajak kendaraan bermotor adalah penguasaan kendaraan dan/ atau kepemilikan kendaraan bermotor.
Kendaraan bermotor merupakan kendaraan-kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik dan digunakan untuk transportasi darat. Kendaraan bermotor di antaranya adalah mobil, motor, bus, truk, dan lain sebagainya.
Seluruh kendaraan bermotor setiap tahunnya wajib membayar pajak. Jika tidak membayar pajak, maka akan dikenakan sanksi. Pajak kendaraan bermotor terbagi menjadi dua, yaitu tahunan dan lima tahunan. Berikut syarat bayar pajak mobil.
1. Syarat Bayar Pajak Tahunan
STNK asli dan dua lembar fotokopi
BPKP asli dan fotokopi
KTP asli dan fotokopi
Fotokopi domisili perusahaan, NPWP perusahaan, SIUP, dan TDP perusahaan (jika membayar pajak kendaraan perusahaan)
Surat kuasa (jika yang membayar pajak orang lain)
Formulir perpanjangan STNK (dapat diambil di kantor Samsat)
2. Syarat Bayar Pajak Lima Tahunan
Tidak memiliki tunggakan pajak mobil lebih dari satu tahun
STNK asli dan dua lembar fotokopi
BPKP asli dan fotokopi
KTP asli dan fotokopi
Fotokopi domisili perusahaan, NPWP perusahaan, SIUP, dan TDP perusahaan (jika membayar pajak kendaraan perusahaan)
Surat kuasa (jika yang membayar pajak orang lain)
Isi formulir permohonan cek fisik mobil di kantor Samsat
Cara Membayar Pajak Tahunan
Ilustrasi Syarat Bayar Pajak Mobil. (Foto: Sven D | Unsplash.com)
Lalu bagaimana cara membayar pajak mobil tahunan? Berikut tata caranya yang dapat dilakukan.
1. Mengambil Formulir Perpanjangan STNK
Ambil formulir perpanjangan STNK dan isi dengan lengkap. Kemudian ambil nomor antrian. Setelah itu siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Agar lebih mudah, dokumen dapat dijadikan satu di dalam map.
2. Membayar Pajak di Kasir
Setelah nama dipanggil dan mendapatkan slip pembayaran, maka siapkan uang tunai yang pas. Hal itu dilakukan agar proses pembayaran dapat dilakukan lebih cepat. Bukti pembayaran atau pelunasan jangan sampai hilang.
3. Mengambil STNK
Setelah membayar pajak, tunggu nama dipanggil. Setelah nama dipanggil, ambil STNK yang baru. STN tersebut digunakan untuk mengganti STNK sebelumnya.
Itu tadi adalah tutorial cara bayar dan syarat bayar pajak mobil di Samsat. Jangan lupa untuk selalu membayar pajak. Jangan sampai lupa dan terkena denda. (FAR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar