Foto: Tangis 2 Anggota TNI Pembawa 75 Kg Sabu saat Divonis Bui Seumur Hidup

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Foto: Tangis 2 Anggota TNI Pembawa 75 Kg Sabu saat Divonis Bui Seumur Hidup
May 29th 2023, 21:04, by Fitra Andrianto, kumparanNEWS

Terdakwa Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan menangis usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Militer I-02 Medan, Sumatera Utara, Senin (29/5). Foto: Fransisco Carolio/Antara Foto
Majelis Hakim Pengadilan Militer I-02 Medan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari Anggota TNI AD kepada Sertu Yalpin Tarzun anggota Kodim 0208/Asahan dan Pratu Rian Hermawan anggota Yonif 125/Simbisa. Foto: Fransisco Carolio/Antara Foto
Mereka dinyatakan bersalah karena membawa 75 kg sabu dan 40.000 butir pil ekstasi. Foto: Fransisco Carolio/Antara Foto
Dua oknum TNI itu kedapatan membawa narkoba pada 4 Desember 2022. Foto: Dok. Istimewa
Tuntutan terhadap keduanya lebih rendah dari tuntutan oditur militer. Sebelumnya, mereka dituntut hukuman mati. Foto: Dok. Istimewa

Terdakwa Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan menangis usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Militer I-02 Medan, Sumatera Utara, Senin (29/5).

Majelis Hakim Pengadilan Militer I-02 Medan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari Anggota TNI AD kepada Sertu Yalpin Tarzun anggota Kodim 0208/Asahan dan Pratu Rian Hermawan anggota Yonif 125/Simbisa. Mereka dinyatakan bersalah karena membawa 75 kg sabu dan 40.000 butir pil ekstasi.

Dua oknum TNI itu kedapatan membawa narkoba pada 4 Desember 2022.

Tuntutan terhadap keduanya lebih rendah dari tuntutan oditur militer. Sebelumnya, mereka dituntut hukuman mati.

Terdakwa Sertu Yalpin Tarzun (kiri depan) dan Pratu Rian Hermawan?(kanan depan) bersujud saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Militer I-02 Medan, Sumatera Utara, Senin (29/5/2023). Foto: Fransisco Carolio/Antara Foto
Terdakwa Sertu Yalpin Tarzun (kiri depan) dan Pratu Rian Hermawan?(kanan depan) bersujud saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Militer I-02 Medan, Sumatera Utara, Senin (29/5/2023). Foto: Fransisco Carolio/Antara Foto

Media files:
01h1kv9gtatq373kw761wf4v0s.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar