May 29th 2023, 20:02, by Rini Friastuti, kumparanNEWS
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah) memberikan keterangan kepada media terkait hasil sidang kode etik Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
Bareskrim Polri memastikan, kasus penipuan tiket konser Coldplay bukan dilakukan oleh sebuah jaringan. Mereka adalah orang-orang yang memanfaatkan momentum alias aji mumpung.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, para tersangka yang ditangkap sejauh ini tidak memiliki hubungan satu dengan lainnya.
"Ini adalah oknum yang memanfaatkan situasi di mana masyarakat berbondong-bondong mencari tiket yang sudah terjual habis. Jadi dimanfaatkan oleh oknum masyarakat. Jadi tidak ada kaitannya antara satu tersangka dengan tersangka lainnya," ujar Ramadhan kepada wartawan dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Senin (29/5).
Ilustrasi war tiket Coldplay. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Terkait penipuan konser Coldplay ini, polisi sudah menerima berbagai laporan dari sejumlah daerah di Indonesia.
"Terkait penipuan online beberapa polda juga telah menerima laporan ada Polda Metro Jaya, Polda Kepri, Polda Jawa Tengah, Polda Sumatra Selatan, dan perlu diketahui bahwa masing-masing kasus tidak ada kaitannya mereka bukan merupakan jaringan," sebut Ramadhan.
"Kalau di Bareskrim sekitar seratusan juta, kalau di Polda Metro Rp 265 juta," sambungnya.
Di kesempatan yang sama Ramadhan juga menegaskan bahwa pihak promotor konser tidak terlibat dalam kasus penipuan yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.
"Hasil permintaan keterangan dan klarifikasi yang telah dilakukan bahwa pihak promotor tidak terlibat terkait kasus penipuan penjualan tiket," ujar Ramadhan.
"Saya ulangi, hasil permintaan keterangan dan klarifikasi yang telah dilakukan oleh pihak Bareskrim bahwa pihak promotor tidak terlibat terkait kasus penipuan penjualan tiket," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar